PADANG – Bank Tabungan Negara sampai saat ini masih terus konsisten menjadi Bank pembiayaan perumahan yang terpercaya dengan berbagai kemudahannya.
Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank BTN telah banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan rumah dengan sistem KPR.
Dilansir dari website resmi Bank BTN, bagi masyarakat yang ingin mengajukan KPR subsidi hanya akan dibebankan uang muka atau DP sebesar 1 persen saja.
Selain itu, bunga yang diberikan juga sangat ringan untuk KPR, yaitu sebesar 5 persen saja dan suku bunga ini merupakan suku bunga tetap.
Tidak hanya itu, kemudahan lainnya yang diberikan oleh Bank BTN adalah tentang tenor atau jangka waktu kredit yang mencapai 20 tahun.
Baca juga: Gak Harus di BRI, Ini Daftar Bank Penyedia Pinjaman KUR 2023
Hal yang paling istimewa dari KPR Bank BTN ini adalah subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4 juta yang diperuntukkan khusus rumah tapak.
Selanjutnya, Bank BTN juga memberikan keringanan lainnya berupa bebas premi asuransi dan juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Bank BTN juga memiliki jaringan yang sangat luas dengan seluruh developer yang ada di seluruh Indonesia yang bisa kamu ajukan.
Nah, bagi kamu yang ingin mengajukan KPR Bank BTN ini tentunya harus bisa memenuhi syarat yang ditentukan agar pegajuanmu bisa disetujui.
Berikut syarat dan ketentuan yang ditetapkan pihak Bank BTN untuk kamu yang ingin mengajukan KPR untuk bisa memperoleh rumah idaman kamu.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan KPR Bank BTN
– WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
– Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo