– Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
– Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
- Rp4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
- Rp7juta untuk Rumah Sejahtera Susun
– Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
– Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
– Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
– Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah
Setelah kamu mengetahui syarat yang harus dipenuhi, selanjutnya kamu harus menyiapkan dokumen berikut ini saat akan mengajukan KPR di Bank BTN.
Dokumen
– Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan
– Foto Copy e-KTP/Kartu Identitas
– Foto Copy Kartu Keluarga
– Foto Copy Surat Nikah/Cerai
Dokumen penghasilan untuk pegawai:
– Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
– Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)
Dokumen penghasilan untuk wiraswasta:
– SIUP, TDP
– Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir
– Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri:
– Fotocopy Izin praktek
– Rekening Koran 3 bln terakhir
– Foto Copy NPWP/SPT PPh 21
– Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap
– Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan
– Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
– Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua
Persyaratan Dokumen Jaminan
– Sertifikat Rumah