SIMPANG AMPEK – Sejak dibuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 4 Juli lalu, hingga kini belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan Calegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat (Pasbar).
Ketua KPU Pasbar, Alharis didampingi Staf Sekretariat bagian Sistem Informasi Pencalonan, Alfinas kepada mengatakan, Minggu (15/7/2018) berkemungkinan, belum adanya partai politik yang mendaftarkan calegnya karena masih dalam tahap pemberkasan di partai. Persyaratan yang banyak yang harus dilengkapi para Bacaleg membutuhkan waktu.
“Partai politik yang sudah konfirmasi ke kita akan datang mendaftar besok (hari ini -red) dan hari terakhis Selasa ada juga,” katanya.
Dikatakan, KPU Pasbar sifatnya menunggu. Petugas penerimaan, sejak tanggal 4 lalu selalu stand by di kantor untuk menerima partai politik yang mendaftarkan calegnya. “Sesuai dengan tahapan peratura, pendaftaran akan berakhir Selasa, 17 Juli 2018 pukul 24.00 WIB,” terangnya. (dika)