LUBUK SIKAPING – Bupati Pasaman, H. Benny Utama melantik 28 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II, pejabat administrator dan kepala UPT (Satuan Pendidikan Formal) di aula lantai III kantor Bupati Pasaman, Selasa (4/10).
Dari 28 pejabat tersebut, 1 (satu) orang pejabat Tinggi Pratama Eselon II.b, 11 pejabat adminstrator dan 16 kepala UPT (Satuan Pendidikan Formal)
“Pelantikan pejabat tinggi Pratama, telah melalui prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan telah mendapatkan rekomendasi dari KASN nomor B-337/jp.00.01/09/2022 Tanggal 27 September 2022″kata Bupati Pasaman, H. Benny Utama saat memberikan sambutan.
Ditambahkan bupati, untuk pejabat administrator dan kepala UPT satuan pendidikan formal juga berpedoman kepada ketentuan yang berlaku dan pejabat administrator juga telah melalui prosedur yang panjang dan proses Baperjakat.
“Penetapan seseorang pada satu jabatan pada hakekatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan tertentu. Kepercayaan dan pengakuan itu adalah merupakan suatu kehormatan yang mengandung kehormatan tugas dan tanggung jawab,”tegas Benny Utama.
“Jangan kecewakan pimpinan yang telah memberikan kepercayaan kepada saudara-saudara, tugas-tugas menjadi beban kerja agar dapat dilaksanakan dengan maksimal dan bertanggung jawab” pinta Benny.
Bupati berharap senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Bersifat sensitif, responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul, baik dalam maupun di luar organisasi.
Kemudian, mempunyai wawasan jauh kedepan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif dan inovatif untuk kepentingan organisasi serta mempunyai kemampuan untuk mengkombinasikan berbagai sumber dan memanfaatkan sumber daya secara optimal sehingga dapat menghasilkan produktivitas secara maksimal. (Hendra)