PAYAKUMBUH-Bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah yang mestinya diisi dengan aktifitas ibadah, justru dimanfaatkan sindikat hipnotis untuk beraksi di Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
“Betul, ada dua terduga pelaku yang sudah kita amankan, info detailnya, silahkan hubungi Kapolsek Amirwan (Kapolsek Luhak,-red),” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastyawan Setyowibowo, kepada Singgalang Rabu (9/5).
Kapolres asal Solo itu meminta masyarakat, lebih waspada dengan kasus kejahatan berupa pencurian dalam bentuk hipnotis. “Jelang lebaran, biasanya cendrung muncul (kasus hipnotis, penipuan,-red),” jelasnya.
Kepala Kepolisian Sektor Luhak, yang membawahi wilkum Luhak dan Lareh Sago Halaban di wilayah administrasi Lima Puluh Kota, Inspektur Satu Polisi Amirwan membenarkan, perihal penangkapan dua anggota sindikat hipnotis.
“Inisialnya masing-masing “EW” asal Payakumbuh Timur dan “DRS” asal Payakumbuh Barat. Kedua-duanya, berusia paruh baya,” sebut Amirwan, di Markas Polsek Luhak, kawasan Lareh Sago Halaban.
Informasi yang didapat Singgalang, kedua terduga pelaku hipnotis ditangkap setelah berhasil menguras uang seorang warga Batu Payuang, Lareh Sago Halaban. “Korban bernama Ganting, bapak paruh baya yang sebelumnya diajak jalan-jalan oleh pelaku dengan modus mencari tanah untuk pembangunan kandang ayam,” terang Kapolsek.
Usai membawa korbannya jalan-jalan, kedua pelaku mengantarkan korban tidak jauh dari kediamannya. “Begitu tiba di rumah, korban sadar uangnya jutaan rupiah hilang,” beber Kapolsek didampingi sejumlah tim opsnal Reskrim Polsek.
Lantas, korban pun berteriak minta tolong dan warga sekitar, memburu mobil minibus pelaku dengan nomor polisi BM 1036 JY. Pemburuan ini, juga melibatkan anggota Polsek Luhak yang tengah melakukan patroli.
“Tadi, pelaku kita amankan di depan Mapolsek. Kendaraannya kita berhentikan paksa,” demikian Kapolsek.
Kepada wartawan, kedua pelaku mengaku baru perdana beraksi. Namun begitu, polisi menduga, pengakuan tersebut belum bisa mentah mentah ditelan. “Kami masih selidiki, tidak tertutup kemungkinan ada TKP lain,” jelas penyidik. (208)