Hukum  

Beraksi di Toko Grosir, Pencuri Ditangkap Massa

Ilustrasi. (sisidunia)

PADANG – Seorang pencuri diamankan massa usai melakukan aksinya di Jalan Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang pada Jumat, (3/8) pukul 14.00 WIB.

Kesialan pelaku yang diamankan massa itu berawal saat pelaku yang diketahui bernama Diki Puja Putra (19) mencuri uang di sebuah toko grosir Budi Naura yang berada di lokasi tersebut.

Pelaku yang berpura-pura akan membeli sesuatu itu langsung masuk ke meja kasir dan mengambil paksa uang yang ada di dalam laci.

Karena ketahuan oleh pemilik toko yang bernama Budi Efendi (42), pelaku mencoba melarikan diri dan korban langsung meneriaki pelaku dengan sebutan maling.

Saat pelaku melarikan diri, korban bersama warga lainnya langsung mengejar pelaku hingga berjarak kurang lebih 500 meter pelaku berhasil diamankan oleh massa.

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Rico Fermanda mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa telah mengamankan seorang pencuri.

“Saat kami mendapatkan informasi dari massa, kami langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat pelaku sudah diamankan massa,” ujarnya.

Ia mengatakan, setelah mengamankan pelaku, pihaknya langsung memboyong pelaku ke Mapolsek Lubuk Begalung. “Setelah kami boyong ke Mapolsek, pelaku diikat dengan menggunakan tali plastik oleh masyarakat,” sambungnya.

Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa Rp10 juta lebih yang sempat dilarikan oleh pelaku sebelum diamankan oleh massa.

“Pelaku saat ini masih diamankan di Mapolsek Lubeg, guna dimintai keterangan,” terang Kapolsek. (arief)