Padang – Polresta Padang menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Dedi (37). Pelaku diketahui mantan narapidana yang baru bebas pada Maret 2020 karena mendapatkan asimilasi.
Pelaku ditangkap di Simpang Cendana, Mata Air, Selasa (16/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Dari penangkapan pelaku, disita satu unit sepeda motor Honda mereka Revo tanpa nomor polisi.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, pelaku telah empat kali keluar masuk Lembaga Permasyarakatan (LP) dalam kasus yang sama.
Dijelaskan Imran, saat proses penangkapan, pelaku sedang mengendarai angkot dan berupaya kabur serta melawan petugas, sehingga, pihaknya melakukan tindakan keras terukur dengan menembak kakinya.
“Sempat kejar-kejaran. Sehingga dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku, menembak kaki kirinya,” ujar Imran kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolresta, Rabu (16/9).
Menurut Imran, hasil pemeriksaan sementara, sejak bebas karena asimilasi, pelaku telah melancarkan aksinya (mencuri motor) sebanyak dua kali di Kota Padang. Terakhir, pelaku beraksi pada 19 Juli 2020.
Selain itu, pelaku juga sering menjambret. Dari hasil interogasi, terdapat tiga lokasi penjambretan yang dilakoni pelaku, yaitu menjambret handphone dan dompet.
“Kami cukup masif, anggota Satreskrim dan jajaran Polsek tidak hentinya melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor dan pencurian dengan kekerasan (curas), terutama jambret. Kami dari Polresta Padang tidak berhenti (mengejar), dimanapun pelaku sembunyi. Kalau melawan, kami berikan tindakan tegas,” katanya.
Selain Dedi, pada hari yang sama jajaran Satreskrim juga berhasil meringkus tersangka jambret, Darman (39). Dalam catatan kepolisian warga Tanjung Saba, Kecamatan Lubeg ini seorang resedivis. Ia juga terpaksa dilumpuhkan petugas saat diamankan di kosan dengan satu tembakan ke arah kaki.
AKBP Imran Amir mengatakan, Darman merupakan eksekutor dalam melakukan aksinya di atas angkot. Menurutnya, Darman telah beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP).
“Kalau bahasa kami (Reserse), Darman ini merupakan tukang petik. Ia beraksi dengan temannya dan tengah kami buru,” katanya.
Darman merupakan residivis dalam kasus curanmor dan dulu pernah juga dihadiahi timah panas.
“Jadi Darman ini sudah 4 kali keluar masuk bui,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk laporan polisi di Polsek Padang Timur, satu dari 17 korban Darman ini meninggal dunia, diduga karena shock usai dijambret.
“Barang bukti yang kami sita berupa tas, dompet, Hp dan sejumlah uang hasil penjambretan. Kami masih mengumpulkan barang bukti lain dan meminta masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor ke Mapolresta,” kata Kapolres. (406)