Padang  

Beraksi Lagi Usai Bebas Penjara, Residivis Curanmor Ditangkap

Ilustrasi. www.jawapos.com

Padang – Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor BK (37) kembali berurusan dengan polisi. Kali ini ia ditangkap karena ‘berulah’ di sejumlah lokasi di Padang.

“Pelaku merupakan target operasi jajaran Polsek Pauh dalam perkara pencurian,” kata Kapolsek Pauh, AKP Anton Luther, Kamis (27/8).

Dijelaskannya, upaya penangkapan terhadap BK telah dilakukan beberapa kali namun ia sempat lolos dari kejaran polisi.

“Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kawasan Lubuk Begalung oleh jajaran Polsek Lubuk Begalung pada Selasa, 25 Agustus sekitar pukul 23.00 WIB,” jelasnya.

Awalnya pihak Polsek Pauh mendapat informasi warga Kampung Duri, Kelurahan Kapalo Koto Kecamatan Pauh itu ditangkap terkait kasus percobaan pencurian.

Penangkapan dilakukan Panit II Reskrim Aipda Firmansyah berkordinasi dengan Kanit Reskrim Iptu Eri Mayendi. Usai ditangkap, BK diinterogasi. Ia mengakui perbuatannya bahwa telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Pauh.

Selanjutnya, jajaran Opsnal melakukan pengembangan dan rekontruksi TKP yang pernah dilakukan perkara pencurian oleh tersangka.

“Dari tangannya, berhasil disita berupa satu unit televisi LED 40 inci merk Sharp warna hitam dan satu unit printer merk Hp warna putih serta perlengkapan dalam melakukan pencurian berupa kunci dan pisau. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana. (411/406)