PADANG – Berikut adalah simulasi kredit Toyota Fortuner Hybrid 2023 yang dikabarkan akan dirilis pada akhir tahun ini.
Simulasi ini akan dilakukan dengan bocoran harga yang dikutip dari beberapa sumber yang dianggap falid. Karena belum ada informasi tentang harga pasti dari Toyota Fortuner Hybrid 2023 ini.
Harga yang akan kita simulasikan adalah Rp800 juta untuk versi hybrid yang akan menjadi versi tertinggi dari Toyota Fortuner nantinya.
Berikut simulasi kredit Toyota Fortuner Hybrid 2023 yang bisa menjadi patokan untuk kamu yang akan meminang unit ini dengan cara kredit.
Baca juga: 5 SUV Terbaik di Indonesia 2023, Bukan cuma Pajero Sport dan Fortuner Saja, Bandingkan!
1. Penentuan DP
Untuk DP, biasanya ada yang mematok 20 sampai 30 persen dari total harga mobil yang akan dibeli. Tapi, ada juga yang memberikan promo hingga DP hanya 15 persen saja.
Jika persentase DP 20% adalah jumlah uang muka paling umum yang seringkali ditemukan. Nah, kita akan mencoba menghitungnya dengan harga Daihatsu Terios Facelift 2023.
Uang Muka = 20% x Total Harga Mobil.
Hasilnya, 20% x 800 juta = Rp 160.000.000
2. Tentukan Pokok Kredit
Setelah menentukan DP, kita akan menentukan pokok kredit dari mobil Daihatsu Terios Facelift 2023 ini dengan rumusan sebagai berikut.
Pokok Kredit = Total Harga Mobil-Uang Muka
Hasilnya, Rp 800 Juta – Rp 160 juta = Rp 640,000,000
Baca juga: Ford Everest 2023 Hadir di Indonesia, Pajero Sport dan Fortuner Hybrid Dapat Lawan yang Sepadan
3. Bunga Hutang
Setelah menentukan pokok hutang, kita akan melihat selanjutnya adalah bunga yang akan dibayarkan dalam membayar angsurannya.
Cara menghitungnya kamu bisa mulai dengan mengalikan pokok kredit dengan besaran tarif bunga yang biasanya ditentukan sesuai dengan jangka waktu atau tenor kredit yang sudah disepakati dengan pihak leasing.
Dalam hal ini, kita akan mensimulasikan bunga kredit 8 persen dengan tenor kredit selama 3 tahun.
Tarif Bunga = Pokok Kredit x Tarif Bunga Sesuai Persentase
Jika Anda mengambil tenor kredit selama 3 tahun, maka persentase tarif bunganya sekitar 8%.
Hasilnya, Rp 640.000.000 x 8% = Rp 51.200.000 x 3 Tahun = Rp 153,600,000.