Berikan Perlindungan Pekerja, PD Muhammadiyah Kota Padang Tandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

 

PADANG-Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Padang menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) dengan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang, Kamis (1/8/2024). Dalam kesempatan itu juga digelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

MoU yang ditandatangani tersebut bertujuan agar Lembaga Otonom dan Amal Usaha di lingkup daerah Muhammadiyah Kota Padang segera terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ketua PD Muhammadiyah Kota Padang M Fikar Dt Rajo Magek mengatakan, sosialisasi dan penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Padang ini dilaksanakan dalam rangka implementasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada organisasi dan amal usaha ekosistem Muhammadiyah Kota Padang

Ia menyebutkan, bahwa perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja khususnya yang bekerja pada amal usaha, organisasi, para mubaligh dan pekerja mandiri.

“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat terhindar resiko sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Untuk tahap awal, seluruh sekolah dan madrasah di bawah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Padang mendaftarkan seluruh guru pendidik dan tenaga kependidikan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya

Ia menambahkan, selanjutnya seluruh organisasi otonom dan amal usaha di bawah PD Muhammadiyah Kota Padang akan di daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Muhammad Syahrul mengapresiasi PD Muhammadiyah Kota Padang yang membuka pintu untuk bersinergi.

“Dengan adanya MoU sebagai dasar untuk berkolaborasi dan bersinergi untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial pada ekosistem PD Muhammadiyah Kota Padang yang dalam tahap awal mendaftarkan seluruh guru pendidik dan tenaga kependidikan untuk menjadi peserta,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa manfaat yang diterima jika yang ada pada ekosistem PD Muhammadiyah Kota Padang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada manfaat biaya medis tanpa batas jika terjadi resiko kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia, hingga pemberian beasiswa hingga Rp174 juta yang akan diberikan kepada maksimal 2 orang anak jika peserta terdaftar mengalami meninggal dunia dengan minimum kepesertaan 3 tahun,” kata dia.