Capaian tersebut, tidak terlepas dari keseriusan Dinas SDABK dalam melakukan kegiatan pemeliharaan jaringan irigasi yang dilakukan sesuai dengan amanat Permen PUPR nomor 12/PRT/M/2015 tentang eksploitasi dan pemeliharaan dalam upaya mempertahankan kondisi daerah irigasi.
Dokumen Permen PUPR itu, memungkinkan Dinas SDABK Sumbar merekrut 439 orang personel pemeliharaan jaringan irigasi yang disebar ke sembilan wilayah pengamatan jaringan irigasi.
Petugas O&P yang direkrut Dinas SDABK Sumbar, berasal dari masyarakat sekitar yang setiap bulannya digaji sesuai dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Barat.
“Mereka kita bekali dengan peralatan seperti cangkul, mesin potong rumput, sepatu Boot dan alat pelindung diri dalam bertugas. Kinerja harian petugas O&P, kita pantau lewat aplikasi Si Lihai sebagai sarana pemantauan dan pelaporan kinerja perawatan jaringan yang dilakukan setiap harinya,” jelas Ahdiansyah menerangkan.
Lebih lanjut ia sampaikan, pada tahun 2025 nanti, luasan areal jaringan irigasi yang menjadi kewenangan Pemprov Sumbar akan semakin bertambah dari jumlah sebelumnya. Hal ini terjadi karena adanya perubahan regulasi kewenangan yang akan segera diberlakukan Kementrian PUPR.
“Tahun 2025 nanti, jaringan irigasi yang sebelumnya menjadi kewenangan kabupaten/kota dipindahkan menjadi kewenangan Provinsi. Sesuai arahan Gubernur Mahyeldi, anggaran pemeliharaan jaringan irigasi Sumbar kemungkinan besar akan ditambah,” ungkapnya.
Apalagi, sebanyak 21 jaringan irigasi serta bendungan sumber pengairan utama Sumbar, mengalami kerusakan imbas dampak rentetan bencana alam yang melanda beberapa Kabupaten/Kota beberapa waktu lalu.
Mengingat kondisi jaringan irigasi sangat berpengaruh bagi sektor pertanian, maka Dinas SDABK Sumbar telah mengupayakan sejumlah langkah penanganan sementara untuk saluran irigasi yang rusak terdampak bencana. Seperti pemasangan kawat Bronjong Free Intake serta pembangunan jembatan Bailey sementara di bendungan Koto Kandih Kabupaten Pesisir Selatan.
“Pada APBD Perubahan, kita mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk penanganan irigasi di Koto Kandih. Pengerjaannya akan dimulai pada awal Oktober ini, dengan total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp35 miliar untuk penanganan total dan pembangunan irigasi baru,” jelasnya.
Untuk menangani kerusakan bendungan dan jaringan irigasi utama Sumbar ini, Pemprov Sumbar juga telah mengusulkan melalui sumber pendanaan dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Usulan telah kita ajukan, agar perbaikan jaringan irigasi Sumbar yang rusak karena bencana bisa segera dilakukan. Sehingga pola tanam dan perilaku masyarakat petani Sumbar tidak berubah hingga akhirnya produksi hasil pertanian Sumbar dapat dipertahankan atau bahkan berlipat ganda,” pungkasnya. (adpsb/bud)