BATUSANGKAR – Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar mengamankan satu orang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tanjung Baru.
Terduga BH (35) diamankan oleh Tim pada Selasa 5 September 2023 di rumah miliknya di Tanjung Baru.
Pada saat diamankan, dari pelaku berhasil ditemukan barang bukti berupa ditemukan 1 (satu) paket sedang yang diduga ganja.
Dengan turut disaksikan wali jorong serta masyarakat setempat, Tim melanjutkan penggeledahan di seluruh bagian rumah pelaku.
Hasilnya, Tim kembali menemukan barang bukti berupa menemukan 21 batang pohon ganja yang ditanam di kebun belakang rumah.
Terduga pelaku juga mengakui bahwasannya barang bukti yang ditemukan tersebut ialah miliknya.
Selanjutnya, untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ac)