Besi Pengaman Instalasi Listrik Digasak Maling

Ilustrasi. (*)

PADANG – Seorang yang diduga pelaku pencurian aset Pasar Raya Padang DA (36), warga Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, diringkus tim Klewang Polresta Padang.

Ia ditangkap karena diduga melakukan pencurian terhadap besi pengaman instalasi listrik (kabel tray), namun saat akan membawanya pergi, pelaku malah kepergok oleh polisi yang sedang melakukan patroli.

Alhasil, ia langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diketahui, 4 besi plat pengaman instalasi listrik yang dibawa oleh tersangka merupakan barang milik Dinas Perdagangan Kota Padang yang diembat di Blok I Lantai 3 Pasar Raya Padang.

“Tersangka kami amankan pada Sabtu (18/6) dinihari,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Minggu (19/6).

Dikatakan Dedy, peristiwa ini berawal sekitar Pukul 21.30 WIB ketika anggota Opsnal Satreskrim Polresta Padang sedang melaksanakan giat patroli di seputaran Kota Padang.

“Ketika berpatroli di seputaran Pasar Raya Padang, anggota melihat tersangka berjalan sambil membawa 4 helai besi plat pengaman instalasi listrik (kabel tray).

Kemudian anggota mengamankan tersangka dan melakukan interogasi terhadap tersangka,” kata Dedy.

Setelah dilakukan interogasi tersebut, tersangka mengakui bahwa 4 helai besi plat pengaman instalasi listrik dibawa oleh tersangka merupakan barang milik dinas Perdagangan kota Padang yang baru saja tersangka curi di Blok I Lantai 3 Pasar Raya Padang.

“Selanjutnya anggota menghubungi piket Dinas Perdagangan yang berada di Pasar Raya Padang, dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polresta Padang bersama barang bukti 4 helai besi plat pengaman instalasi listrik serta satu buah tang besi dengan gagang plastik warna biru kuning,” jelas Dedy. (406)