PADANG – Rekapitulasi perolehan suara Pilkada Padang akan diplenokan pada Rabu (4/7) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang.
“Jika tak ada kendala berarti, maka KPU akan menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Padang 2018 ini besok (hari ini, red),” kata Komisioner KPU Padang, Yusrin Trinanda, Selasa (3/7) di ruang kerjanya.
Dijelaskan, sementara penetapan Walikota dan Wakil Walikota Padang terpilih, dilakukan tiga hari setelah rekapitulasi selesai.
“Kalau tak ada gugatan, maka penetapan bisa dilakukan tiga hari setelah rekapitulasi,” katanua.
Berdasarkan hasil hitung cepat KPU Kota Padang pada 28 Juni 2018 menunjukkan pasangan calon wali kota Mahyeldi-Hendri Septa menang telak dengan perolehan 212.299 suara atau 62,9 persen.
Kemudian pasangan Emzalmi-Desri Ayunda perolehan suaranya 125.211 pemilih atau 37,1 persen.
Jumlah suara sah pada pilkada Padang 2018 di 1.600 tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 337.545 suara dan suara tidak sah 3.522 suara.
KPU menyatakan hitung cepat dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada Serentak 27 Juni 2018 secara cepat dan transparan.
Yusrin mengatakan data hitung cepat ini hanya bersifat sementara, kemudian untuk hasil pemungutan suara yang benar-benar valid akan dihitung secara manual oleh KPU. (bambang)