Besok Tingkat Kabupaten/Kota Diharapkan Tuntas, 7-8 Desember Rekapitulasi Pilgub Sumbar

Ory Sativa Syakban

PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten dan kota selesai pada Jumat, 6 Desember . Proses ini sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada yang telah ditetapkan.

Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyampaikan penghitungan suara tingkat kabupaten dan kota sudah dimulai sejak 29 November. Hingga saat ini, beberapa kabupaten dan kota telah merampungkan proses rekapitulasi.

“Setelah semua kabupaten dan kota menyelesaikan rekapitulasi, hasilnya akan dilaporkan ke tingkat provinsi.,” ujar Ory di Padang, Rabu (4/12/2024).

Ory menjelaskan, setelah proses di tingkat kabupaten dan kota selesai, rekapitulasi suara akan dilanjutkan di tingkat provinsi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi Pilkada 2024 yang akan diumumkan setelah seluruh tahapan selesai,” tambahnya.

Ia menambahkan, KPU Sumbar menjadwalkan pelaksanaan rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 7-8 Desember. (r)