PADANG – Komisi V DPRD Sumbar akan berkoordinasi dengan gubernur untuk mencarikan solusi pembiayaan pasien gagal ginjal akut yang tidak ditanggung BPJS.
Diketahui bahwa, biaya untuk penanganan gagal ginjal akut sangat mahal, bahkan sekali cuci darah bisa berkisar Rp10 juta.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Komisi V DPRD Daswanto saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan Sumbar di gedung dewan, Senin (31/10).
“Untuk tahap awal, kita telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar agar menyampaikan langsung kepada gubernur untuk mencarikan solusi bagi pasien gagal ginjal akut yang tidak ditanggung BPJS, supaya bisa diringankan,” katanya.
Dia mengatakan, anggaran yang bisa dioptimalkan untuk meringankan beban keluarga gagal ginjal akut, bisa direalisasikan melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD tahun 2022. Penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Sumbar, telah mencapai 28 kasus, 13 diantaranya meninggal dunia.
“Saat ini, masih ada delapan pasien yang masih dirawat, tiga diantaranya harus cuci darah. Untuk mengantisipasi melonjaknya kasus, kita minta kesiapan RSUP M. Djamil dari seluruh aspek yang diperlukan,” katanya.
Dia meminta RSUP M.Jamil Padang membuka seluas luasnya pintu untuk anak anak yang terindikasi mengalami gagal ginjal akut, jadi untuk seluruh masyarakat jangan ragu membawa anaknya ke rumah sakit tersebut.
Sementara itu Anggota Komisi V, Afrizal mengatakan, dari informasi yang dia terima satu kali masuk ICU jika tidak ditanggung oleh BPJS bisa mencapai Rp 10 juta. Tidak semua orang yang memiliki kekuatan finansial bagus, untuk itu perlu peran pemerintah dalam menanggulangi.
“Sebenarnya ini masuk ranah pidana, kan kesalahan produsen, begitupun BPOM pusat yang kinerja pengawasannya lemah,” katanya.
Dia mengatakan karena menyangkut persoalan nyawa pemerintah harus bergerak cepat untuk menyelesaikan keresahan masyarakat ini. Secara hukum kasus ini bisa dipindahkan dengan delik aduan, sebagai perwakilan rakyat, seharusnya pemerintah mengambil tindakan tegas, sebelum banyaknya jatuh korban.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Laila Yanwar mengatakan, secara kinerja Dinkes belum bisa menyampaikan apa penyebab utama dari kasus gagal ginjal akut. Namun BPOM telah merilis obat-obatan mana yang berbahaya untuk dikosumsi saat sekarang. Dinkes terus melakukan pembenahan terhadap rumah sakik rujukan penangan gagal ginjal akut. Terutama penyediaan sarana cuci darah.
“Kita akan terus berupaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus, sehingga butuh koordinasi lintas sektoral,” katanya.
Dia mencatat untuk sekarang ada satu pasien gagal ginjal akut yang tidak ditanggung BPJS, tepatnya di Sijunjung. Diharapkan ada solusi untuk pasien tersebut agar tidak terlalu terbebani dari persoalan pembiayaan.(401)