Padang – Kota Padang bakal memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau Pengolahan Daur Ulang Sampah di Kecamatan Nanggalo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan FM kepada Singgalang di Padang baru-baru ini mengatakan, pembangunannya baru akan dimulai tahun 2026 dan beroperasi pada tahun 2027.
Disebutkannya, pengolahan sampah itu khusus untuk sampah organik yang akan diolah untuk magot dan pupuk kompos.
Menurutnya, bila pengolahan daur ulang tersebut beroperasi maka akan bisa berkurang sampah organik tersebut sebesar 90 persen. Lalu, hanya 10 persen saja lagi yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin.
Kemudian, maggot yang terbentuk bisa distribusikan ke pengusaha – pengusaha maggot di Kota Padang.
Dikatakan Fadelan, dalam sehari Kota Padang menghasilkan 640 Ton Sampah dan dibuang ke TPA sebanyak 480 ton dan 30 ton sampah itu hilang serta sekitar 120 ton sampah diolah kembali yang dipungut oleh pemulung dan bank sampah.
Jumlah sampah organik di Kota Padang melebihi sampah anorganik.
Dengan demikian, bila sampah organik ini berhasil diolah dan tinggal 10 persen saja lagi, maka akan sangat banyak berkurang sampah tersebut sampai ke TPA.
Ditambahkannya, pengolahan sampah anorganik ini juga mampu meningkatkan nilai ekonomis. (wal)