PADANG – Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat (Sumbar) 2 periode Adrian Tuswandi buat deklarasi pernyataan pengunduran diri pada pembukaan Bimtek Monev Badan Publik se Sumbar kategori KPU, Bawaslu, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.
“Ini forum resmi terakhir KI Sumbar yang saya jadi bagiannya selama 9 tahun terakhir ini, pada kesempatan ini saya pamit dan ingin mencoba peruntungan pengabdian yang lain,” ujar Adrian Tuswandi.
Selanjutnya surat resmi disampaikan ke Gubernur Sumbar melalui Ketua KI Sumbar.
“Saya terkejut adanya deklarasi pamit dari Bang Toaik (adrian tuswandi-red) tadi, tak hanya saya terkejut, mungkin se Indonesia terkejut atas pernyataan bang Toaik itu,” ujar Komisioner Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi.
Adrian biasa disapa Toaik sejak 2014 telah menjadi Komisioner KI Sumbar, sampai sekarang sudah dua periode dan sudah dua kali pula mendapatkan bonus perpanjangan masa jabatan.
“Insya Allah, KI Sumbar tetap lebih hebat dan berjaya lagi, buktinya Monev ini sejak 2015 sampai hari ini terbukti proses tak mengkhianati hasil,” ujar Adrian. (*)