PADANG – Koordinasi dengan seluruh unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) merupakan suatu hal strategis untuk menegakkan kode etik pada seluruh anggota dewan dengan optimal.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar Muzli M Nur saat menerima kunjungan BK DPRD Solok Selatan (Solsel), Jumat (2/2) di ruang kerjanya.
“Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga prilaku dan kedisiplinan para anggotanya. Untuk tegak kode agar marwah DPRD tetap terjaga, BK selalu berkoordinasi dengan fraksi-fraksi,” katanya.
Dia menjelaskan, agar lebih efektif dan efesien, BK akan menggandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. Hal ini tentu akan lebih mengena karena pada prinsipnya pembinaan itu berada pada fraksi.
“Ketika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan tatib tentu ini menjadi perhatian BK. Jika terkait anggota dewan, kita di BK akan langsung mengkomunikasikan dengan fraksi masing-masing,” ujar dia.
Menurut dia pada prinsipnya BK menjaga marwah anggota dewan dan lembaga. Apalagi dewan ini merupakan wakil rakyat yang mesti menjaga kehormatan. BK adalah salah satu AKD resmi di DPRD. Makanya harus serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dia menyampaikan bahwa kode etik DPRD telah diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kode etik merupakan pedoman dalam pelaksanaan tugas kedewanan agar tidak keluar dari ketentuan yang ada untuk menjaga kehormatan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” katanya
Sementara tata cara beracara juga telah memiliki ketentuan tersendiri dalam pelaksanaannya.
Anggota BK DPRD Solsel Edi Santoso mengatakan menyampaikan terima kasih atas sambutan tersebut. Dia menerangkan. Pihaknya saat ini tengah membahas tentang kode etik dan tata cara beracara sebagai tindak lanjut dari perubahan ketentuan perundang-undangan.
“Kami sangat berterima kasih atas sambutan DPRD Provinsi Sumatera Barat serts telah memberikan informasi dan data yang kami butuhkan dalam membahas hal ini, sangat membantu dalam penyempurnaan pembahasan,” ujarnya.
Dia menambahkan, informasi dan dokumen terkait kode etik serta tata cara beracara tersebut akan dijadikan sebagai pembanding dalam pembahasan, sehingga kode etik dan tata cara beracara yang sedang disusun menjadi lebih lengkap dan berkualitas. (W)