DHARMASRAYA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Komisi IX DPR cegah stunting secara dini melalui Sosialisasi dan KIE program bangga kencana bersama mitra kerja.
Kegiatan tersebut dipusatkan di gedung pertemuan kantor Nagari Siguntur,
Jorong Taratak Balai Selasa, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Senin (18/7/2022).
Kegiatan melibatkan pada kader dan masyarakat setempat.
Turut hadir pada kesempatan itu Anggota DPR RI Komisi IX, dr.H Suir syam M.kes, Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi Sumatra Barat, Dra. Desra MM, pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana ( PP3AP2KB) Dharmasraya, Camat Sitiung, Novandri Rismi SSTP, dan Walinagari Siguntur, Hamdan
Dalam sambutannya dr.H.Suir Syam mengajak warga warga Kecamatan Sitiung, umumnya Dharmasraya untuk mencegah Stunting secara Dini. Katanya, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada balita akibat dari kekurangan gizi. Kekurangan gizi ini bisa terjadi sejak bayi masih dalam kandungan karena kurangnya perhatian. Namun kondisi stunting ini baru bisa kelihatan setelah bayi berusia dua tahun.
Lanjut Suir Syam, salah satu cara dalam pencegahan stunting ini adalah dengan menciptakan ketahanan ekonominya, dan ketahanan pangan. Ketahanan pangan sangat penting untuk mencegah terjadinya stunting agar gizi anak tetap terjaga.
Sementara itu, Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi Sumatra Barat, Dra.Desra MM, menambahkan, keluarga berencana mempunyai peran penting dalam peningkatan kualitas SDM. Keluarga berencana adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Perencanaan jumlah keluarga atau penanggulangan kelahiran bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi penunda kehamilan.
“Diharapkan para peserta dalam kegiatan sosialisasi dan KIE program bangga kencana bersama mitra kerja ini menyampaikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya perencanaan keluarga,” terangnya.
Lanjut Desra, program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana berfokus pada mencegah kematian ibu dan bayi dan menghindari menikah terlalu muda. Jangan hamil pertama pada usia kurang 20 tahun, dan jangan pula hamil pertama pada usia 35 tahun dan jangan melahirkan antara anak pertama dengan anak kedua kurang dari dua tahun.
Kemudian Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan , Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana ( PP3AP2KB) Dharmasraya, Bobby Perdana Riza mengatakan, Pemkab Dharmasraya senantiasa mendukung program pemerintah pusat, termasuk upaya menekan angka kelahiran dan penurunan angka stunting, melalui kebijakan dan anggaran.
Melalui dana desa, Dharmasraya telah mengalokasikan dana khusus untuk menekan angka stunting sejak 2018. Kebijakan anggaran tersebut, dalam rangka pendataan stunting, penyediaan gizi bagi bayi pada seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK), serta insentif bagi kader Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia.
“Dengan kebijakan serta alokasi anggaran tersebut, angka stunting dapat kita tekan. Jika angka stunting nasional 24,4 persen, provinsi 23,3 persen, kita sudah berada di angka 19,5 persen. Kedepan sesuai harapan pak Presiden kita akan usahakan mencapai angka 14 persen,” terangnya.
Ia mengucapkan terimakasih kepada BKKBN dan Komisi IX DPR yang telah melakukan kegiatan sosialisasi dan KIE program bangga kencana dalam rangka pencegahan stunting.(roni)