Agam  

BKSDA Hentikan Sementara Evakuasi Buaya di Agam

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melalui Resor Agam memutuskan menghentikan sementara penanganan satwa Buaya Muara (Crocodylus porosus) di Sungai Batang Alahan Anggang Nagari Bawan, Kamis (14/5). (mursyidi)

LUBUK BASUNG – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melalui Resor Agam memutuskan menghentikan sementara penanganan satwa Buaya Muara (Crocodylus porosus) di Sungai Batang Alahan Anggang Nagari Bawan, Kamis (14/5).

Tindakan tersebut diambil setelah penanganan dengan tujuan mengevakuasi atau menangkap buaya dengan menggunakan box trap atau kandang penjebak sebanyak dua unit selama hampir satu bulan belum membuahkan hasil.

“Beberapa penyebab belum berhasilnya penanganan tersebut adalah disebabkan oleh meluapnya volume air sungai,”katanya.

Masyarakat yang masih melakukan aktivitas mencari ikan di sekitar lokasi kandang jebak, sehingga buaya tidak mau mendekati kandang jebak yang sudah diberi umpan tersebut.

Selain itu juga untuk mencegah kerumunan massa yang ingin menyaksikan upaya tim BKSDA dan pawang buaya melakukan upaya penyisiran dan penangkapan satwa dilindungi tersebut mengingat saat ini merupakan kondisi pendemi Covid-19.

Bahkan masyarakat secara kearifan lokal juga sudah menggunakan jasa pawang buaya sebanyak dua orang, namun juga belum berhasil menemukan satwa yang diduga menewaskan Kundari (75) pada Selasa (14/4).

Pada Selasa (21/4) BKSDA kembali mendapatkan laporan dan informasi dari Camat Ampek Nagari dan masyarakat bahwa satwa buaya muncul dan mulai sering naik ke daratan.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim BKSDA Resor Agam langaung melaksanakan penangangan dilokasi bersama-sama dengan masyarakat dan pihak PT. AMP Plantation melakukan penyisiran dan memutuskan untuk memasang kandang jebak dalam rangka untuk evakuasi satwa buaya tersebut.

“Pemasangan sebanyak dua unit kandang jebak dengan menggunakan umpan berupa ayam, “katanya. (mursyidi)