Daerah  

BKSDA Resort Pasaman Amankan Kayu Tak Bertuan

PASAMAN – Personil BKSDA Resort Pasaman mengamankan sekitar 2,5 kubik kayu ilegal di Kawasan Lurah Barangin, Jorong Biduak, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol.

Kepala BKSDA Resort Pasaman Antonius Vebri kepada awak media menerangkan, kayu tak bertuan itu ditemukan dialiran sungai Batang Silasuang saat tim sedang melakukan patroli rutin di kawasan Cagar Alam Malapah Ladang Panjang. Kayu uang diamankan sudah diolah jadi balok berukuran 10x25x4 cm dan 10×25×3 cm. Kayu yang diamankan ini jenis campuran madang.

“Ini yang sangat kita sayangkan, apalagi penemuan kayu ini berada disekitar daerah aliran sungai tentu resikonya sangat besar terhadap musibah lonsor dan banjir bandang,” kata Antonius.

Berita ini diturunkan, belum ada pihak yang dicurigai sebagai pemiliknya. Jika nanti ada yang dicurigai dan bukti yang cukup akan buru pelakunya.

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu tim juga mengamankan kayu ilegal dikawasan Rimbo Malampah. Jenis kayu meranti ukuran 5×10×4 sebanyak 30 batang serta satu chain saw merk Steel.

“Kepada masyarakat Pasaman kami mengimbau, jika menemukan ada pembalakan liar, laporkan. Kami akan segera kami tindak lanjuti tampa pandang bulu,” pungkas Antonius. (Hen)