PADANG-Pengakuan mengejutkan datang dari salah seorang warga. Ia dan seorang anaknya bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) melalui calo dengan membayar Rp250 ribu pada orang dalam. Pdahal sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyebutkan blangko e-KTP kosong.
“Apa-apaan ini. Disdukcapil menyebutkan blangko e-KTP kosong, sementara saya nih, bisa mendapatkannya dengan membayar Rp250 ribu kepada salah urang dalam. Ini buktinya bukan satu saja, tapi malah dua keping e-KTP yang saya terima tadi siang,” ujar salah seorang warga kepada Singgalang, Jumat (20/7).
Ia menyebutkan, bukan dia saja yang mengurus e-KTP itu lewat calo, malah banyak dengan membayar. Sementara di sisi lain Disdukcapil menyebutkan blangko e-KTP kosong. “Saya bisa membuktikan bahwa mengurus e-KTP lewat calo itu bisa. Ini buktinya saya bisa mendapatkan dua keping ktp elektronik ini,” tambahnya.
Menurut pengakuan dia, sebelumnya ia mendapatkan informasi bahwa blangko e-KTP kosong Disdukcapil hanya bisa menggunakan surat keterangan (suket) untuk pengganti e-KTP. Tapi dia sangat memerlukan e-KTP tersebut untuk mengurus sesuatu yang sangat krusial. Sementara suket disebutkan Disdukcapil bisa menggantikan fungsi e-KTP tidak semuanya sebenar. “Ada bagian yang krusial pihak-pihak tertentu tidak mengakui suket tersebut. Bagaimana pun juga saya harus mendapatkan e-KTP,” katanya.
Singkat cerita, meski telah menemui kepala Disdukcapil untuk mengurus e-KTP tersebut, tapi tidak ada ada jalan keluarnya. Wedistar menyebutkan blangko e-KTP itu kosong. “Tapi saya saya lihat masih ada orang yang pergi berfoto. Setelah saya dekati orang tersebut menginformasikan bisa mengurus e-KTP tapi harus bayar, sambil menunjuk salah calo,” ceritanya.
Ia pun mendekati calo tersebut dan menyebutkan akan mengurus e-KTP, kata calo itu yang diduga orang dalam, bisa dengan catatan harus membayar Rp250 ribu. “Saya sanggupi dan akhirnya saya berfoto dan e-KTP nya sudah saya terima. Kamis 19 Juli dan Jumat juam 12 siang siang blangko e-KTP sudah ada di tangan saya. Saya yakin Disdukcpil tidak mengetahui permainan anggotanya. Terlalu bodoh kepala dinas tidak mengetahuinya. Bisa jadi ada bagi-bagi pulusnya,” tambahnya.
Kepala Dinas Disdukcapil Wedistar ketika ditanya persoalan tersebut melalui telepon selulernya tidak ada memberikan keterangan apa-apa. “Maaf saya lagi baralek anak,” ujarnya sambil mematikan HP nya. Meski telah berulang kali dihubungi tapi di cancel.
Sebagaimana beritakan Harian Singgalang terbitan Jumat (20/7), Disdukcapil Kota Padang mengalami kendala dengan ketiadaan blangko e-KTP. Akibatnya ribuan warga sudah menunggu sejak lama ingin memiliki KPT elektonik itu belum bisa terwujud. “Sekarang blangko kosong. Makanya kita tak bisa mencetak KTP warga untuk sementara waktu,” ujar Kepala Disdukcapil Padang, Wedistar saat jumpar pers di ruang kerjanya, Kamis (19/7).
Disebutkan, sebulan lalu Disdukcapil sudah mengajukan permintaan blangko ke pusat. Namun dari 70 ribu keping yang diminta hanya 500 keping yang diberikan.Jumlah 500 keping itu sudah habis dalam satu kali cetak saja. Saat ini jumlah antrean masyarakat yang menunggu KTP elektronik mencapai 55 ribu orang lebih.
Nama-nama mereka masuk dalam status non prind ready record atau masyarakat yang butuh KTP baru karena pindah datang, KTP rusak, ganti dan perbaikan data serta KTP hilang.
Selain itu juga ada masyarakat yang berstatus prind ready record. Yakni mereka
yang sudah berumur 17 tahun atau baru melakukan perekaman. Jumlahnya juga mencapai puluhan ribu orang.
Untuk membantu masyarakat, Disdukcapil Padang hanya bisa mengeluarkan Suket (Surat Keterangan) pengganti KTP yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan dengan masa berlaku enam bulan. Fungsinya sama dengan KTP. “Untuk sementara waktu, bagi yang butuh KTP, kita berikan Suket. Karena fungsinya sama dengan KTP,” sebut Wedistar lagi.