PAYAKUKMBUH – Sepanjang tahun 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh telah mengirim sedikitnya empat pecandu narkoba ketempat rahabilitasi di Padang dan Batam.
“Kita sudah mengirim sedikitnya empat orang pecandu narkoba untuk menjalani rehabilitasi. Tiga orang ke-RS H.B Saanin Padang, Sumbar dan 1 orang ke Batam, Kepulauan Riau,” kata Kepala BNN Kota Payakumbuh AKBP Sarminal didampingi Kasi P4GN Indri Juwita, Kasubag Umum Fadli dan Kasi Rehap Denni Ashar. Senin (23/12)
Penentuan tempat pasien rehabilitasi mempertimbangkan berbagai faktor, terutama dimana yang lebih disukai yang bersangkutan. Tujuannya, saat menjalani rehabilitasi pasien bisa dengan tenang dan merasa aman.
Diakui Denni Ashari, pasca menjalani rehabilitasi selama beberapa bulan, tidak dipungkiri kalau masih ada sebahagian yang kembali mengkonsumsi narkoba. Sejauh mana potensi untuk kembali mengkonsumsi atau jadi pecandu narkoba semuanya, tergantung yang bersangkutan memanajemen dirinya sendiri.
Setelah direhap ada yang kembali mengulangi. Karena potensi itu ada. Sejatinya perlu ada yang memantau dan memanajemen untuk membuat kegiatan positif. Kita sebenarnya sudah ada membuat program interpensi berbasis masyarakat,” tambahnya.” katanya.
Dikatakannya, sepanjang tahun 2019 ini BNN Kota Payakumbuh telah melakukan layanan rehabilitasi dengan rawat jalan kepada 49 orang penyalahguna atau pecandu narkoba. Selain itu, 31 orang menajalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kota Payakumbuh, 6 orang di Aqila Klinik dan 12 orang di Benteng Klinik.
Denni berharap, melalui program rehabilitasi yang dilakukan dapat menghindari para pecandu kembali terjerumus dalam kegiatan mengkonsusmsi narkoba.
“Dan diharapkan juga, sekembali dari rehabilitasi hendaknya melakukan kegiatan postif dan bermamfaat baik untuk diri sendiri maupun untuk masyarakat banyak,” katanya.
Selain program rehabilitasi yang disampaikan AKBP Sarminal, BNN Kota Payakumbuh juga sudah melakukan program sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba kepada berbagai elemen masyarakat di Payakumbuh.
“Dalam kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat terdapat 3 kegiatan utama yaitu advokasi, disemninasi informasi, dan pemberdayaan peran serta masyarakat. Dan kita memberikan pemahaman dan dorongan kepada para pemangku kebijakan di lingkungan pendidikan, instansi pemerintah dan masyarakat untuk mendukung P4GN. Pada tahun 2019 ini BNN Kota Payakumbuh sudah melakukan advokasi ke 20 instansi,” sebutnya.
Disampaikan Sarminal, untuk kegiatan penyuluhan sepanjang 2019 ini BNN Kota Payakumbuh melakukan 103 kali kegiatan denggan jumlah 12.426 orang. Kemudian bentuk lain kegiatan pemberdayaan masyarakat yiatu tes urine dalam rangka deteksi dini.
“Selama tahun 2019 ini BNN Kota Payakumbuh telah melakukan tes urine kepada 2.059 orang yang terdiri dari ASN, Pegawai Swasta, Masyarakat, dan Pelajar di Kota Payakumbuh. Dan dari hasil tes urine ini juga sudah kita sampaikan langsung kepada instansi bersanggkutan,” sebutnya. (bule)