Sijunjung – Pemerintah Kabupaten Sijunjung menyambut kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang melakukan verifikasi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Sijunjung. Tim yang diketuai oleh Kasubdit Inventarisasi dan Penilaian Kebutuhan BNPB, Syavera, ST, MT, bersama anggota disambut oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si di rumah dinas bupati pada Kamis (1/8/2024).
Pada kunjungan tersebut, Tim BNPB juga didampingi oleh Kabid Rehab Rekon BPBD Provinsi Sumbar, Ilham Wahab, S.Sos, M.Si, dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Gusman. Dari pihak Kabupaten Sijunjung turut hadir Sekdakab Dr. Zefnihan AP, M.Si, Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Sijunjung.
Dalam sambutannya, Bupati Benny Dwifa mengucapkan selamat datang kepada tamu dari BNPB dan Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Sijunjung Ranah Lansek Manih Negeriku Tercinta. Ia menyampaikan bahwa pada akhir tahun 2023, jumlah bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di Kabupaten Sijunjung meningkat akibat curah hujan dan cuaca ekstrem.
“Banyak jalan yang longsor dan amblas, pohon tumbang, dan hingga tahun 2024 ancaman bencana alam ini berlanjut di seluruh kecamatan di Kabupaten Sijunjung,” ujarnya.
Beberapa upaya rehabilitasi dan rekonstruksi telah dilaksanakan oleh Pemkab Sijunjung. Namun, dengan keuangan pemerintah daerah yang minim akibat pandemi COVID-19 dan recofusing anggaran, Pemkab Sijunjung kewalahan untuk memperbaiki karena membutuhkan biaya yang sangat besar. Oleh karena itu, mereka mencoba mengajukan usulan untuk dibiayai melalui dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) BNPB.
“Kami berharap semoga apa yang kami usulkan ini dapat dikabulkan oleh BNPB sehingga fasilitas umum yang rusak dapat dibangun kembali, masyarakat Kabupaten Sijunjung dapat beraktivitas sebagaimana biasanya, dan perekonomian bisa berjalan dengan normal,” harap Benny.
Kasubdit Inventarisasi dan Penilaian Kebutuhan BNPB, Syavera, ST, MT, dalam paparannya menyampaikan bahwa terdapat beberapa usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui BPBD terkait verifikasi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Adapun tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan aset tersebut benar-benar milik daerah dan terdampak bencana, memastikan aset yang rusak ini paling lama 2 tahun dari kejadian bencana, serta memastikan kondisi aset yang diusulkan masih dalam kondisi rusak dan tidak ada tumpang tindih bantuan dari pihak lain.
“Perlu kita ingatkan bersama, bahwa setiap harapan yang ingin diwujudkan harus disertai dengan kerjasama yang baik dan saling berkoordinasi. Kami akan turun melakukan pengecekan dan lainnya, namun pihak Pemda juga harus menyiapkan beberapa item yang menjadi pelengkap kegiatan tersebut,” ujar Syavera.
Kalaksa BPBD Kabupaten Sijunjung, Henry Chaniago, S.Sos, menyampaikan bahwa terdapat beberapa titik yang diusulkan untuk diverifikasi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Semoga dari beberapa titik yang kita usulkan ini bisa mendapatkan bantuan dan dukungan dari BNPB dalam perbaikan fasilitas yang terdampak bencana,” harap Henry.
Beberapa titik yang ditinjau oleh tim BNPB, lanjut Henry, di antaranya adalah jalan dari Nagari Tamparungo menuju Sumpur Kudus Selatan dan Jalan Geopark Nasional Muaro menuju Silokek. (rnl)