PADANG – Bolos pada jam sekolah, sebanyak 54 orang pelajar ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Jumat (12/5/2023).
Ke 54 orang pelajar ini kedapatan tengah asyik bermain di Game Stasion yang berada di Kawasan Nanggalo, serta tempat bermain Biliard di salah satu pusat kegiatan olahraga di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, disaat proses belajar mengajar masih berlangsung.
“54 orang pelajar bolos dan berhasil dijaring di Game Stasion dan tempat main Biliard,” terang Mursalim Kasat Pol PP Padang.
Setelah mereka diamankan, selanjutnya dibawa Ke Mako Satpol PP, untuk diproses dan pembinaan lebih lanjut, selain itu pihak orang tua serta pihak sekolah mereka juga turut dipanggil oleh Pol PP Padang.
Pengawasan kepada pelajar yang keluyuran di jam sekolah terus dilakukan oleh Satpol PP, hal ini tentu antisipasi kepada tindakan tawuran yang bisa saja terjadi.
“Kita lakukan pengawasan untuk antisipasi tawuran yang kerap terjadi,” tambah Mursalim.
Mursalim menegaskan akan melakukan panggilan terhadap pengelola Game Center dan Pusat Kegiatan Olahraga tersebut.
“Kita akan panggil dan berikan tindakan tegas terhadap pengelola Game center serta Pusat Kegiatan Olahraga yang memfasilitasi pelajar untuk bermain disaat jam pelajaran sedang berlangsung,” tegas Mursalim.
Selain itu, Kasat Pol PP Padang Mursalim, mengimbau para orang tua agar lebih intens mengawasi anak-anaknya sehingga tidak keluyuran di jam sekolah, begitu juga dengan pihak sekolah agar siswanya tidak bolos dan berada di Game Station maupun di tempat biliard.
“Kita minta peran orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan dan tingkah laku anak anaknya,” harap Mursalim. (MC)