BPBD Solok Pastikan Korban Berjumlah 22 Orang, 11 Diantarnya Tewas

Update Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal Sungai Abu

Evakuasi korban meninggal tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal sungai abu, kecamatan Hiliran Gumanti Solok

 

AROSUKA – Peristiwa longsor yang terjadi pada Kamis (26/9/2024) sore, di lokasi tambang emas illegal di kenagarian Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, menimbulkan korban jiwa sebanyak 22 orang.

Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Solok, Irwan Efendi menyebutkan, dari jumlah 22 korban itu, sebanyak 11 orang dinyatakan meninggal dunia.

Irwan Efendi meralat jumlah korban tertimbun longsor itu, lantara terjadi miss informasi data akibat sulitnya signal seluler di lokasi kejadian.

“Berhubung jauhnya lokasi longsor yang butuh 4-6 jam jalan kaki, dan ketiadaan jaringan komunikasi, sehingga terjadi miss informasi data korban,” kata Irwan dalam keterangannya, Jumat (27/9) malam.

Irwan mengatakan, untuk 11 korban tewas telah keluar dari lobang tambang, termasuk para korban yang mengalami luka.

“Untuk korban luka berat sebanyak delapan orang, luka ringan tiga orang,” ujarnya.

Sebelumnya, BPBD Kabupaten Solok merilis jumlah korban terdampak longsor 43 orang. Dari jumlah tersebut, dilaporkan 15 orang meninggal dunia, 3 orang orang luka-luka dan 25 orang masih tertimbun di lokasi tambang emas tersebut.

Longsor yang menimbulkan korban jiwa itu, ditengarai akibat tingginya curah hujan di kawasan tambang. Lokasi bencana merupakan tambang emas yang telah lama ditinggalkan.

Berikut Data Korban Bencana Lonsor Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti
1. Nama : Sat
Umur : 35 th
Alamat : Talang Timur
Kondisi : Meninggal Dunia

2. Nama : Syana Efendi
Umur : 30 th
Alamat : Taratak Jarang
Kondisi : Luka Sedang

3. Nama : Desriwandi
Umur : 47 th
Alamat : Talang Barat
Kondisi : Meninggal Dunia