“Ketenagakerjaan hadir di tengah-tengah masyarakat tidak hanya untuk melindungi seluruh pekerja namun juga termasuk keluarganya ketika tenaga kerja tersebut mengalami resiko kecelakaan kerja,” katanya.
Pihak BPJS kata Sunardi tentu akan memberikan santunan kepada peserta program.
“Harapan kami santunan yang diberikan kepada ahli waris dapat menyambung hidup keluarga yang ditinggalkan baik istri ataupun anak-anaknya,” tambahnya.
Di Agam sebanyak 82 nagari telah mendaftarkan seluruh perangkatnya di program BPJS Ketenagakerjaan.
Sunardi juga menegaskan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program dasar dari pemerintah yang wajb diikuti oleh seluruh pekerja dan telah dibangun 5 kantor cabang di nagari persiapan dan 31 Bamus.
Di akhir acara pembukaan, Bupati Agam Andriwarman menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada 3 orang ahli waris dari keluarga Alm. Muhammad Nahar, Alm. Satriadi, dan Alm. Risman yang merupakan niniak mamak di Nagari Simarasok yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan yang diberikan yaitu sebesar Rp 42.000.000,- kepada masing-masing ahli waris. Kemudian diberikan juga dua kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta dari Bamus yang baru terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yaitu Aswaldi dan Roni Trianto. (M.Khudri)