JAKARTA- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan
khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi
peserta di saat masa libur Lebaran tahun 2023. Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan
pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.
“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program
JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat
libur Lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan
peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara,” kata Ghufron.
Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket
layanan khusus di kantor cabang. Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor
Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah
(PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Layanan tersebut dimulai
pada periode 19 – 21 April 2023 dan 24 – 25 April 2023 pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat.
Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang
bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan
juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.
Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan layanan
digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile
JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui
Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Selanjutnya, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.
Dalam masa libur lebaran, Ghufron menambahkan peserta dapat mengakses layanan di seluruh
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya,
peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.
Menurutnya, apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib
memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.
“Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat
menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit,
BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk
mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan
kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU!,” tambah Ghufron.
Sementara itu, selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap
mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh
pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum
persediaan obatnya habis.
“Kini, peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan
Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah
tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia,”
tambah Ghufron.
Begitu juga untuk mengoptimalkan sistem teknologi dan Informasi selama masa libu lebaran, BPJS
Kesehatan juga telah menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (POSKO RAFI).
Nantinya, tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap sistem teknologi informasi dalam
pelayanan, penaganan kendala sistem, menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari
upaya akses ilegal.
Ghufron menambahkan, guna memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalani
mudik lebaran dengan nyaman, BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan Posko Mudik di lima titik
dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Lima Posko Mudik tersebut yaitu Terminal Pulo Gebang
Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo,
Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Posko Arus Balik terdapat di rest area Banjaratma Km 260B
Brebes.
Di posko mudik tersebut, pemudik bisa mendapatkan layanan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan
seperti konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan,
pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan. Selain
itu, terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus
segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut.