BPKB Nganggur? Manfaatkan Pinjol PEGADAIAN dan Pembiayaan Kreasi Multi Guna, Cek Syaratnya!

BPKB Nganggur, Manfaatkan Pinjol PEGADAIAN dan Pembiayan Kreasi Multi Guna, Cek Syaratnya!
BPKB Nganggur, Manfaatkan Pinjol PEGADAIAN dan Pembiayan Kreasi Multi Guna, Cek Syaratnya! (ilustrasi: Topsatu.com)

PADANG – Anda punya BPKB nganggur? Manfaatkan pembiayaan pinjaman online (pinjol) dari Pegadaian yang bisa kamu ajukan dari rumah atau datang langsung ke outlet. Ini bisa menjadi solusi untuk kamu yang membutuhkan uang.

Terdapat 2 jenis pinjaman yang bisa Anda ajukan di Pegadaian yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan, yakni pinjol Pegadaian ‘Multiguna’ dan ‘Kreasi Multi Guna’.

Dalam artikel ini Anda dapat menyimak syarat dan cara mengajukan pinjaman dari Pegadaian.

Pastikan Anda memiliki kendaraan bermotor dengan pajak yang masih hidup, lengkap dengan surat-surat kendaraan (STNK dan BPKB).

Nah, mari simak jenis pinjaman dari Pegadaian yang bisa diajukan secara online atau datang langsung ke kantor cabang.

Pinjaman ‘Multi Guna’ Pegadaian

Multiguna adalah salah satu fitur pinjaman yang terdapat di aplikasi mobile Pegadaian, yaitu Pegadaian digital.

Pinjaman dari  Pegadaian ini dapat menjadi alternatif yang dapat diambil ketika seseorang membutuhkan dana cepat.

Pinjaman Multiguna dari Pegadaian bisa Anda ajukan secara online hanya lewat hp saja di mana saja dan kapan saja.

Berikut adalah cara mengajukan pinjaman ‘Multiguna’ secara online lewat aplikasi Pegadaian Digital:

  • Buka aplikasi Pegadaian Digital di hp;
  • Pilih menu pembiayaan “Multiguna”;
  • Input data pengajuan (nominal pinjaman, tenor, dll);
  • Tentukan outlet/cabang Pegadaian terdekat;
  • Pastikan data pengajuan telah sesuai;
  • Proses pengajuan pinjaman Multiguna berhasil.

Setelah menyelesaikan langkah tersebut, nasabah nantinya akan dihubungi oleh petugas untuk proses lebih lanjut.

Persyaratan..