BPN dan Indopos Gelar FGD, Program Digitalisasi Pertanahan Layanan Publik

BPN dan Indopos Gelar FGD, Program Digitalisasi Pertanahan Layanan Publik, di Hotel Aston, Bekasi, Rabu (14/8/2024). (istimewa)

 

BEKASI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Indonesia Digital Pos (IDP) selaku penerbit indopos.co.id dan indoposco.id melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan” di Hotel Aston, Bekasi, Rabu (14/8/2024).

Dalam sambutannya, Direktur Utama (Dirut) PT Indonesia Digital Pos Sumber Rajasa Ginting mengatakan, pemerintah dalam nawacitanya terus melakukan penataan sistem pertanahan nasional. “Dalam program ini didorong melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM) hingga perbaikan sistem layanan,” ujarnya saat membuka diskusi, Rabu (14/8/2024).

Program digitalisasi pertanahan oleh Kementerian ATR, menurut Ginting, merupakan terobosan. Menuju sistem layanan pertanahan yang bebas KKN dan peningkatan layanan bagi masyarakat.

“Program digitalisasi tersebut memangkas pertemuan langsung, sehingga menekan ruang tindak KKN. Namun sejumlah tantangan harus dihadapi pada program ini. Semoga diskusi ini, mendapat solusi pada masalah percepatan program digitalisasi pertanahan,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raden Bagus Agus Widjayanto menjelaskan, pada prinsipnya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini secara aktif membangun Zona Integritas (ZI) di seluruh satuan kerja (satker).

“Kami sangat mengapresiasi bila satker-satker BPN semangat membangun ZI,” kata Raden.

Dalam diskusi yang dihadiri Komisaris PT Indonesia Digital Pos Syarif Hidayatullah dan jajaran Kementerian ATR dan media, Raden menyebut, dari 508 Satker kantor pertanahan (Kantah) dan Kantor Wilayah (Kanwil), ada 104 Satker ditargetkan menyandang wilayah bersih korupsi (WBK). Dari target tersebut 81,73 persen atau 83 Satker sudah siap WBK.

“Ini masih akan berkembang karena memperbaiki atau membangun ZI pada masing-masing satker kita lakukan terus menerus berkelanjutan,” katanya.

“Yang belum WBK kita bangun untuk siap WBK, yang sudah WBK kita rawat dan tingkatkan, jangan sampai turun rendah dari standar WBK. Lebih lanjut, Satker dinyatakan siap WBK berdasarkan hasil penilaian. Dengan variabel sesuai standar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).

“Dalam membuat penilaian ada 11 variable yang kita nilai, misalnya nilai Lembar Kerja Evaluasi sebagai dasar tim penilai menilai kondisi kesiapan membangun ZI, komitmen dan pemahaman jajaran hal ini menyangkut sikap mental perilaku yg dibangun dari dalam diri pimpinan dan jajaran,” jelasnya.

“Lalu, inovasi dan kinerja misalnya terkait ada tidaknya tunggakan pekerjaan layanan pertanahan yang belum selesai, berapa banyak tunggakan, pelaksanaan 7 layanan prioritas berjalan tanpa masalah, sarana dan prasarana kantor layanan sudah baik,” imbuhnya.