Batusangkar – BPR Balerong Bunta dari konvensional beralih menjadi BPR syariah. Upaya untuk meningkatkan kepercayaan pada nasabah ini dilaunching Bupati Eka Putra, ditandai dengan pengguntingan pita di kantor BPR Syariah Balerong Bunta Nagari Rao-Rao, Senin (16/10).
Dengan pola syariah, Bupati Eka Putra berharap PT BPR Balerong Bunta Syariah nantinya akan bisa bersinergi dengan Pemkab melalui program unggulan daerah, yaitu makan randang dengan tujuan membantu masyarakat agar terlepas dari jeratan rentenir.
Menurutnya, kepedulian pemegang saham yang sebagian besar merupakan pengusaha yang berada dari rantau dengan niat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kampung halaman, ini patut dicontoh. Terlebih lagi ada niat dari pemegang saham untuk memberikan wakaf kepada organisasi dan masyarakat.
“Kalau tidak kita yang peduli dengan kampung, siapa lagi. Untuk itu, mari sinsingkan lengan baju bersama-sama membangun kampung halaman dan mari kita sejahterakan masyarakat serta mengatasi persoalan rentenir,” tandas Eka.
Bupati mengucapan terimakasih pada BPR Balerong Bunta Syariah, khususnya pada pemegang saham yang telah membantu masyarakat, terutama usaha kecil menengah dalam meningkatkan perekonomiannya.
Hal senada disampaikan gubernur diwakili Kabag Kebijakan Ekonomi Biro Perekonomian Asrizal.
Ia ucapkan selamat dan apresiasi pada PT. BPR Balerong Bunta atas launching menjadi syariah, yang mana ini telah mendukung program pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dikatakan, dengan hadirnya BPR Balerong Bunta Syariah tentunya akan mempercepat akses kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman dan tabungan agar tidak terjerat dengan pinjaman dari rentenir.
Sementara itu, Komisaris Balerong Bunta Syaiful Zein menyebut sejarah singkat PT BPR Balerong Bunta Syariah, yang mana diawali pada tahun1987 bernama Lumbung Piti Nagari dan dengan terbitnya peraturan tentang perbankan pada tahun 1990 berganti nama menjadi BPR.
Dikatakannya, BPR Balerong Bunta mulai tahun 2022 berkonversi menggunakan digital menuju syariah dan tahun 2023 ini resmi menjadi PT BPR Balerong Bunta Syariah dengan dukungan dari 18 orang pemegang saham lama dan 12 orang pemegang saham baru,” jelasnya.
“Alhamdulillah PT. BPR Balerong Bunta pada tanggal 07 Agustus 2023 telah ditetapkan sebagai Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEPR-93/D.03/2023 Tentang Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Perkreditan Rakyat PT BPR Balerong Bunta Menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah PT BPRS Balerong Bunta,” jelasnya.
Turut hadir juga itu Wabup Richi Aprian, Deputi Pengawas OJK Sumbar Mendi Rahmadi, Bupati Tanah Datar periode 2005-2015 M shadiq Pasadigoe dan pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan perbankan. (ydi)