Bripka Andri, Anggota Brimob yang Viral Curhat Setor Atasan Menyerahkan Diri

Bripka Andri saat mendatangi Polda Riau untuk menyerahkan diri.(ist)

PEKANBARU – Anggota Brimob Polda Riau yang viral karena curhat memberi setoran hingga Rp 650 juta ke atasan datang sendiri ke Mapolda Riau.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya kepada awak media, Senin (27/6).

“Bripka Andri menyerahkan diri, ia datang sendiri setelah 68 hari tidak masuk,” kata Kombes Pol Nandang didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan.

Kombes Nandang menjelaskan, Bripka Andri mendatangi Mapolda Riau sekitar pukul 06.30 Wib.

“Dia datang menggunakan pakaian dinasnya setelah dilakukan upaya persuasif oleh Propam dan Brimob Polda Riau,” jelasnya.

Bripka Andry langsung diperiksa Subdit Paminal. Dia diperiksa terkait tidak masuk dinas dan sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Saat ini terhadap Bripka Andry kata Nandang, telah dilakukan penempatan khusus di Mapolda Riau.

“Sudah dipatsus untuk 21 hari kedepan sesuai hasil sidang disiplin Sat Brimob Polda Riau beberapa waktu lalu. Saat itu Bripka Andri tidak hadir,” ungkapnya.

Sementara dari hasil penyelidikan dan penyidikan dari Bid Propam dan Brimob Polda Riau, Bripka Andry telah melakukan pelanggaran disiplin beberapa kali dan yang keempat telah melakukan pelanggaran kode etik.

“Untuk sidang kode etik menunggu hasil putusan sidang. Untuk sanksi maksimal kode etik bisa saja dari komisi kode etik memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Meskipun yang ringan tentu juga ada,” tutup Nandang.

Bripka Andri sempat ditetapkan masuk DPO karena tidak masuk atau meninggalkan tugas.(mat)