Selain itu kata PPID Utama ini juga untuk mempersiapkan diri mengahadapai Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 yang dilakukan Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar).
“Sehingga itu, untuk merebut penilaian tertinggi, Bimtek ini kami hadirkan dua komisioner KI Sumbar yang kapabilitas dan kualitasnya tak diragukan, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dan Komisioner KI Sumbar 2 periode Adrian Tuswandi,” ujar Rovanly Abdams.
Nofal Wiska dalam paparannya menekankan pentingnya peran PPID dalam sukses keterbukaan informasi publik di badan publik.
“Banyak hal menarik yng mesti dilakukan PPID, terpenting lagi tugas mengklarifikasi dan mengelola informasi publik itu adalah PPID. Selain itu keterbukaan informasi publik ada alurnya, dan itu punya regulasi mulai UU sampai Peraturan Bupati,” ujar Nofal. (*)