Syarat Penerima BLT Kemiskinan Ekstrem
1. Keluarga miskin atau rentan miskin atau tidak mampu dan termasuk kategori miskin ekstrem dengan penghasilan Rp20 ribu per hari.
2. Keluarga yang kehilangan mata pencaharian alias pengangguran.
3. Ada diantara anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
4. Dari keluarga miskin yang tak lagi dapat bantuan lain bersumber dari APBD atau APBN.
Baca juga: Uang Gratis Rp2 Juta Langsung Masuk ke DANA? Lakukan Langkah Ini dan Buktikan Segera
5. Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19, serta belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.
6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Itulah pembahasan tentang salah satu uang gratis resmi dari pemerintah yang bisa didapatkan melalui Kantor Kelurahan, Nagari dan Desa. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC2)
Klaim DANA Kaget hari ini
Dapatkan informasi terbaru dari Topsatu.com serta bagi-bagi DANA Kaget setiap hari di Grup Telegram Ini.