BUKITTINGGI – Pemerintah Kota Bukittinggi menyatakan belum sanggup sebagai tuan rumah penyelenggara bersama pekan olahraga nasional provinsi (Porprov) ke XVI Sumbar .
Ketidak sangupan pemerintah Kota Bukittinggi itu terukap dari surat pemko Bukittinggi Nomor 556/190/Disparpora-PO/2020 yang ditujukan kepada Gubenur Sumatera Barat tertanggal 31 Januari 2020.
Alasan Pemko Bukittinggi tidak sangup, karena terbatasnya keuangan daerah, minimnya fasilitas penunjang seperti gedung atau lapangan olah raga prestasi serta berdekatan dengan kegiatan Pilkada.
Wakil Walikota Bukittinggi H.Irwandi, Senin (17/2) belum membaca surat itu, namun mengakui Pemko menolak sebagai tuan rumah Porprov.
Secara prinsip Porprov harus disukseskan. Namun pelaksanaan porprov harus hati – hati, karena terkait kesiapan daerah.
Sebab daerah harus membenahi sarana dan parasarana olah raganya. Kemudian masalah anggaran.”Jika itu dibebankan kepada daerah sementara Bukittinggi tidak menganggarkanya, “ujar Irwandi.
Ketua KONI Bukittinggi, Dipa Arkendi menjelaskan, sebenarnya penetapan Bukittinggi sebagai tuan rumah untuk tiga cabang olah raga itu sebelumnya sudah disanggupi Pemko melalui Disparpora Bukittinggi saat masih dijabat Erwin Umar.
“Saat itu KONI sudah diberikan sinyal Bukittinggi bisa melaksanakan tiga cabang olah raga tersebut,” katanya.
Sedangkan penolakan dari Pemko Bukittinggi itu baru diketahuinya setelah Kepala Kadisparpora Bukittinggi berganti.
KONI menghormati kebijakan dari Pemko Bukittinggi.
Sebelumnya Gubernur telah menunjuk Bukittinggi sebagai tuan rumah Porprov ke-XVI Sumbar.
Ketiga cabang olah raga itu bola basket, tenis meja dan Kempo. (gindo)