Untuk tahun 2022 ini, sasaran Bulan K3 yang akan diwujudkan adalah, meningkatnya jumlah karyawan yang menerapkan Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berbasis teknologi, mencapai nihil kecelakaan di seluruh pekerjaan di unit kerja, dan meningkatnya produktivitas kerja.
Sedangkan fokus penerapan K3 adalah memastikan setiap orang yang masuk area pabrik telah memahami K3 dan mendapatkan induksi K3. Setiap orang yang masuk area pabrik juga harus memiliki ID card serta memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang dipersyaratkan.
“Semua pekerjaan yang dilakukan juga harus memiliki izin kerja, memiliki Job Safety Analysis (JSA), dan setiap pekerja juga harus mendapatkan safety tool box meeting,” kata Musytaqim. (rls)