AGAM,- Kepala Sekolah Menangah Kejuruan Negeri (SMK N 1) Tanjung Raya, Agam, Kamroni Purnamera tidak terima tuduhan tuduhan yang dilontarkan baik secara lisan maupun tulisan yang dilakukan oleh orang orang yang menamakan dirinya Masyarakat Peduli SMK N 1 Tanjung Raya. Tuduhan tuduhan itu antara lain dituliskan dalam spanduk dan poster ketika aksi unjuk rasa di depan SMK itu Senin (9/12) kemaren di nagari Koto Kaciak, kecamatan Tanjung Raya, Agam.
Pada Senin itu, sejumlah orang yang dikoordinir oleh A St. Suardi, Hamdani dan Teja Dirgahayu menggelar unjuk rasa menuntut Kepala SMK I Tanjung Raya diberhentikan dengan alasan bermacam macam, diantara tuduhan Predator Asusila.
Ketika unjuk rasa itu, Kamroni sedang berdinas di Padang, sehingga para pengunjung rasa diterima oleh ketua Komite Azwar Syamra, Wakil Kepala Sekolah. Hadir mewakili Dinas Pendidikan Kepala Cabang Pendidikan Wilayah I Willia Zuwerni. Puluhan aparat berjaga jaga mengawasi pengunjuk rasa yang diperkirakan berjumlah 50 orang.
Sebanyak 7 orang perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Kacabdin Willia, selain menyampaikan tuntutan, mereka juga melontarkan kata kata ancaman akan melakukan sesuatu secara lahir dan batin kepada Kamroni.
“Dalam spanduk itu saya ditulis sebagai Predator Asusila, ini kata kata yang luar biasa jahatnya, saya tidak terima nama baik saya di hina sedemikian rupa. Kemudian ancaman akan melakukan sesuatu secara lahir dan batin itu juga tidak saya terima.” kata Kamroni hari ini (12/12) di Lubuk Basung.
Selain itu Kamroni juga dituduh telah menyebut orang Tanjung Raya Gadang Sarawa, ini juga tidak benar. ” Ini isu lama, tiga tahun lalu , saya pernah dituduh menyebut kata kata itu, tapi ketika saya di “sidang”tak ada saksi tak ada bukti, sekarang isi diangkat kembali, ini adalah berita bohong dan menghasut ” kata Kamroni yang juga mantan Wakil Kepala Sekolah di SMK itu.
Karena itu Kamroni segera akan melaporkan pencemaran nama baik, penghinaan dan tindakan penghasutan itu ke pihak kepolisian. ” Saya sudah koordinasikan dengan aparat, saya segera membuat laporan polisi dan pengacara untuk tindakan hukum ini sudah saya hubungi” ujar Kamroni lagi.
Sebagai Kepala Sekolah Kamroni memgaku akan terus melaksanakan tugas. ” Saya melaksanakan tugas negara, saya tidak salah dan tidak melakukan kejahatan sebagaimana yang dituduhkan. Apalagi saya mengemban amanah dari Gubernur, selagi saya dipercaya oleh pimpinan, saya akan laksanakan. ” katanya.
Karena nama baiknya secara pribadi telah dihina, direndahkan serta dicemari, Kamroni mengatakan akan tuntut pelaku, dalang dan siapapun yang terlibat menghasut sehingga turut serta menuduh dirinya yang bukan bukan. “Ini harga diri, saya tak terima perbuatan mereka, siapa saja yang menjadi dalang dan pelaku tentu sudah ditangan kepolisian ” katanya.
Kadis Pendidikan Sumbar, Barlius dihubungi hari ini mengatakan bahwa Pemerintahan Sumbar mendorong Kamroni melakukan tindakan hukum. “Saya dorong Kepala Sekolah saya melaporkan ke Polisi, jika memang itu pencemaran nama baik dan penghinaan, ini negara hukum. ” kata Barlius. (MK)