Dharmasraya – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya, Ariana Juliastuty, menandatangani Nota Kesepahaman. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor bupati setempat pada tanggal 2 September 2024.
Hadir pada kesemoatan itu, Sekretaris Daerah, H. Adlisman, Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, Yefrinaldi, Asisten Administrasi Umum, H. Khairuddin, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Irwan Zamrud, Kepala Bapperida, H. Pariyanto, dan Kepala Seksi se jajaran Kejari Dharmasraya.
“Kami menyambut baik kerjasama ini. Ini merupakan wujud upaya pemerintah daerah untuk menciptakan suasana pembangunan yang taat azas dan taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Sutan Riska.
Menurut Ketua Umum Apkasi itu, dengan adanya kerjasama tersebut, jajaran Pemkab Dharmasrata ke depan akan semakin nyaman dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Karena sudah ada kejaksaan yang siap memberikan bimbingan, penyuluhan dan saran, agar pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Kerjasama ini diharapkan bisa mencerahkan perangkat daerah, baik melalui konsultasi hukum, pertimbangan hukum, legal opinion, dan lain-lain sehingga meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Kerjasama ini juga nantinya bisa dalam bentuk peningkatan kompetensi sumber dana manusia kedua belah pihak melalui penelitian, lokakarya, workshop dan sejenisnya,” pungkasnya. ( roni )