DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan insan pers, menanda tangani Pakta Integritas
dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Dharmasraya, Kamis (22 /7/2021).
Penandatanganan Pakta Integritas ini dilaksanakan di Mapolres Dharmasraya dalam acara pengukuhan duta prokes.
Isi dari Pakta Integritas tersebut, pertama, berperan secara proaktif dalam upaya mensosialisasikan efek dan bahaya dari Covid-19 serta manfaat Protokol Kesehatan (5M & 3T).
Kedua, menunjukkan tata cara pelaksanaan Protokol Kesehatan (5M & 3T) yang benar kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya.
Ketiga, memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap kewajiban melaksanakan Protokol Kesehatan (5M & 3T) saat berada di luar rumah.
Keempat, selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam penanggulangan bahaya Covid-19, dengan melaksanakan Protokol Kesehatan (5M & 3T).
Kelima, mengajak dan menghimbau keluarga untuk mematuhi Protokol Kesehatan (5M & 3T) dimanapun berada.
Keenam, memberdayakan dan koordinasi dengan seluruh komponen anak bangsa untuk menggalang masyarakat lebih sadar untuk melaksanakan Protokol Kesehatan (5M & 3T).
Bupati Sutan Riska meapresiasi atas langkah polres Dharmasraya dalam kegiatan pengukuhan Duta Prokes dan Penandatangan Pakta Integritas dengan segenap pihak, sebagai bentuk komitmen bersama untuk bersinergi dalam penanganan Covid-19 di di Dharmasraya.
“Penanganan Covid-19 ini memang sangat butuh kerjasama. Untuk itu, kepada semua elemen, mari terlibat dalam upaya menangani wabah ini. Jangan pernah bosan mengajak masyarakat untuk disiplin prokes. Semoga dengan izin Allah dan dengan kerjasama semua pihak, kita bisa segera keluar dari kondisi wabah ini,” pungkasnya. (roni)