BATUSANGKAR – Pembangunan gedung rawat inap penyakit dalam (interne) RSUD MA Hanafiah SM Batusangkar diminta berjalan sesuai dengan rencana dalam bestek, dan tak pelanggaran dibuat dalam pengerjaannya.
Demikian ditegaskan Bupati Eka Putra saat menyaksikan pelaksanaan pembangunnya RSUD Ali Hanafiah. Bupati saat itu bersama Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu, Kajari Hardijono Sidayat dan Kapolres AKBP Rokhmad Hari Purnomo serta sejumlah pejabat kemarin.
Kabag Humas Pemkab Yusrizal saat dihubungi, Jumat (21/5) mengatakan bahwa kedatangan Bupati Eka Putra untuk menyaksikan pembangunannya dengan meminta agar anggaran pembangunan gedung rawat inap interne sebesar Rp.20,191 miliar yang bersumber dari DAK tahun ini harus terlaksana dengan baik sehingga bisa membuahkan hasil.
“Pemerintah daerah sangat berharap pembangunan gedung interne bisa berjalan sesuai harapan bersama sehingga fasilitas pelayanan di rumah sakit ini semakin representatif,” kata Yusrizal.
Untuk ini, Bupati menegaskan tidak ada kejadian mangkraknya pembangunan gedung sebelumnya jangan sampai terulang karena merugikan daerah dan masyarakat.
“Ia minta kepada pelaksana agar serius mengerjakannya, rumah sakit adalah untuk kepentingan masyarakat banyak,” timbalnya.
Sementara, Plt. Direktur RSUD dr Nurman menjelaskan anggaran pembangunan gedung rawat inap interne dengan dana lebih dari Rp.20, dibangun 4 lantai ini akan melengkapi gedung-gedung baru yang sudah ada dan secara bertahap akan dilanjutkan sesuai master plan. (ydi)