Sijunjung – Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir melantik Andrizal sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wali Nagari Sumpur Kudus pada Selasa, 16/7/2024
PAW Wali Nagari Andrizal menggantikan Pj. Wali Nagari Ade Putra yang juga kepala Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Muaro.
Selama menjadi Pj. wali nagari di “Makah Darek,” Ade Putra telah banyak melakukan terobosan-terobosan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, wali nagari Sumpur Kudus yaitu Syahrijal kemudian mengundurkan diri guna mengikuti kontestasi politik Pemilu 2024 dan ditunjuklah Pj. wali nagari oleh bupati.
“Selamat pada wali nagari PAW yang telah dilantik, semoga amanah yang diberikan dapat menciptakan kreativitas dalam memajukan masyarakat dinagari,” ujar bupati.
“Wali nagari harus aspiratif, kreatif, inovatif serta cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi masyarakat,” lanjutnya.
Bupati juga meminta wali nagari menjaga dan menciptakan suasana yang kondusif ditengah masyarakat menjelang Pilkada yang akan berlangsung.
Ia juga berharap wali nagari antar waktu yang dilantik cepat memahami dan melaksanakan semua peraturan nagari berkaitan dengan tugas dan kewajiban.
“Ini adalah kampung halaman Buya Ahmad Syafii Maarif, bagi generasi muda kami berpesan harus giat belajar agar muncul bibit-bibit unggul di Sumpur Kudus yang dapat meneruskan keteladanan dan cita-cita beliau,” tutup bupati.
Ketua TP-PKK Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa, pada kesempatan itu juga melantik ketua TP-PKK Nagari Sumpur Kudus.
“PKK memiliki peran membantu pemerintah dalam mengatasi stunting dan berbagai permasalahan lain,” pesannya.
Ketua TP-PKK juga berpesan, selalu meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap anak dan remaja serta mengaktifkan kegiatan positif di masjid dan surau.(rnl)