Kemudian diterbitkan Surat Edaran NOMOR 0759/C/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang Penguatan Transisi Dari PAUD ke SD Kelas Awal. Gerakan ini telah diimplementasikan oleh lebih 502 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Dalam gerakan Merdeka Belajar episode ke 24 terdapat 3 target perubahan yang diharapkan dapat tercapai di tahun ajaran baru. Target tersebut adalah menghilangkan tes calistung dalam masa penerimaan siswa baru.
Menerapkan masa pengenalan lingkungan sekolah. Berharap satuan PAUD dan SD dapat menerapkan sistem pembelajaran yang menyenangkan untuk membangun kemampuan pondasi. (son)