PULAU PUNJUNG – Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, pastikan penerapan protokol kesehatan di era tatanan kehidpan baru di Pasar Baru Pulau Punjung, Kenagarian IV Koto Pulau Punjung, Jumat (12/6).
Ikut serta dalam kegiatan itu, forkopimda dan gugus tugas penanganan Covid- 19. Dalam peninjauan itu, bupati beserta rombongan mengitari hampir seluruh bagian pasar, guna melihat langsung aktivitas pedagang dan pembeli, dari toko ke toko, kedai ke kedai hingga lapak ke lapak.
Bupati mengucapkan terimakasih, karena dari kegiatan tersebut pedagang dan pembeli di Pasar Baru Pulau Punjung sudah mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, salah satunya dengan mengenakan masker.
Besar harapan Sutan Riska , pasar yang berada di pusat ibukota kabupaten itu dapat menjadi percontohan dalam penerapan protokol kesehatan di sektor perdagangan.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di pasar-pasar yang menjadi pusat keramaian, para pedagang telah difasilitasi dengan tempat-tempat berdagang model zig-zag. Sehingga jaga jarak antara pedagang dan pembeli dapat diterapkan dalam aktivitas jual beli. Hal ini bahkan sudah dilakukan sejak pemberlakuan PSBB di wilayah Sumbar. Selain itu, di pintu masuk pasar juga telah disediakan tempat cuci tangan untuk para pedagang dan pembeli.
“Kita berharap masyarakat dapat beradaptasi dengan kondisi ini. Beraktivitas normal seperti biasanya, namun dengan menerapkan protokol kesehatan. Semoga, kehidupan perekonomian masyarakat dapat kembali pulih seiring pemberlakuan new normal ini, dan kita semua tetap aman dari Covid-19. Kuncinya, ya itu, disiplin. Patuhi protokol kesehatan,” pungkas bupati. (roni)