PADANG – Sempat kabur selama dua bulan ke Malaysia, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curamor) ditangkap tim klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku yang bernama Riko (40), ditangkap di tempat persembuyiannya di Perumahan Jala Utama, Kecamatan Lubuk Begalung, Jumat (4/10).
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, pelaku diduga pelaku melakukan aksinya di Pasar Gaung.
“Pelaku setelah berhasil melakukan aksinya, langsung melarikan diri ke Negara Malaysia. Diduga setelah uang asil curian abis pelaku kembali lagi,” ujarnya.
Ketika ia berada di rumahnya, keberadaaannya tercium dan personil Tim Klewang langsung menangkapnya dan membawanya ke Polresta Padang.
“Untuk pelaku sedang kita lakukan pendalaman, untuk selanjutnya akan kami beritahu lagi,” tutupnya. (108)