PADANG – Seorang buruh harian lepas diduga nekat membawa kabur sepeda motor yang tengah terparkir di sebuah warung di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.
Berselang dua jam, pelaku berhasil diringkus bersama sepeda motor curiannya saat melintas di depan SPBU Sawahan, Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di parkiran Kedai Neti yang berada di Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Sabtu (17/10) sekitar pukul 19.30 WIB.
“Tim Klewang yang bertindak cepat akhirnya berhasil mengajar pelaku dan berhasil mengamankannya saat melintas di depan SPBU Sawahan sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Kompol Dedy, Senin (17/10).
Pelaku yakni RTY (27), warga Kampung Batu, Kelurahan Batang Harau, Kecamatan Padang Selatan.
Penangkapan ungkap Kompol Dedy, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan.
Tim memperoleh informasi bahwa pelaku dalam perkara pencurian tersebut atas nama RTY.
Setelah didapat posisi tersangka dan barang bukti kemudian langsung dilakukan penangkapan.
Kemudian setelah diinterogasi yang bersangkutan mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.
“Kemudian tersangka dan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru, dengan plat nomor polisi terpasang BA 3022 ID dibawa dan diamankan ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (406)