Asril mengatakan, setelah itu, petugas memeriksa kondisi jalan. Pada saat kejadian, jalan beton tikungan mengalami basah dan arus lalulintas tidak macet, alias sedang.
“Kondisi jalan basah dan penurunan serta tikungan. Kerugian materil mencapai Rp60 juta,” katanya.
Terakhir Asril mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kecelakaan lalulintas tersebut, dan mencatat keterangan saksi serta telah melakukan TPTKP lakalantas.
“Barang bukti yang kita sita, minibus Innova BA 90 H, Yaris BA 1837 PQ. Sementara untuk bis BA 7958 FU masih di lokasi kejadian. Untuk kasus ini, kami masih melakukan penyelidikan,” tutupnya. (deri)