PADANG – Pekan olahraga provinsi (Porprov) merupakan ajang seleksi atlet berprestasi tingkat daerah, guna menjaring atlet andalan yang akan bertarung pada tingkat nasional dalam ajang Pekan olahraga nasional (PON).
Sekaitan dengan hal tersebut, semua cabang olah raga di Sumatera Barat berkeinginan ajang Porprov tidak lagi perlu ditunda, karena merupakan ajang evaluasi kemampuan para atlet didaerah ini.
Karena keluarnya surat keputusan Gubernur no. 426 tahun 2029, untuk menunda Porprov sampai 2022, dirasa bisa membuat prestasi atlet menjadi terhenti, dan persiapan untuk menghadapi ajang nasional menjadi sulit.
Berkaitan dengan hal tersebut KONI Sumbar beserta cabang-cabang olah raga melakukan hearing dengan komisi V, DPRD Sumbar, Senin (6/7/2020), meminta agar tidak ada lagi pengunduran event olah raga tersebut.
Hearing yang dipimpin Ketua Komisi V, Yusuf Abit, dengan pemandu sekretaris Sahrul Furqon, serta beberapa anggota komisi lainnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat Bustavidia mengatakan, pengunduran dilakukan karena kondisi keuangan daerah. Semua anggaran dialihkan untuk penanggulangan wabah.
Kadispora mengatakan, pengunduran sampai 2022 karena permintaan kabupaten/kota yang semestinya menjadi tuan rumah, sebab ketidak mampuan pendanaan serta akan memperbaiki perekonomian daerah mereka karena dampak covid-19.
Sementara Ketua KONI Sumbar Syaiful mengatakan, siap atas keputusan yang diambil pada pertemuan, apakan tetap pelaksanaan pada 2021, atau diundur 2022. Pada dasarnya KONI sebagai penyelenggara yang anggarannya dari provinsi, kabupaten dan kota
Namun, pengurus cabang olahraga punya pandangan berbeda. Pengurus IPSI Sumbar Rahmat Watira, melihat SK gubernur dilandasi dengan manipulasi. Dalam pertemuan akhir Desember lalu tidak ada keputusan penjadwalan ulang, dan dibahas hanya pengunduran.
Juru bicara cabor Togi mengatakan, Porprov harus tetap dilakukan 2021, karena prestasi harus diuji, bukan membiarkan semua menjadi stagnan, hanya latihan tanpa diuji sampai dimana kemampuan atlet.
Pernyataan Togi dipertegas pengurus provinsi Wushu Indonesia Novrianto. Jika ada anggaran pembinaan, maka perlu diuji sampai mana pembinaan prestasi dengan pekan olahraga, atau pertandingan.
“Apa gunanya ada dana pembinaan, kalau tidak jelas barometernya, jika pertandingan dan uji coba tidak dilakukan dengan pekan olahraga atau event lainnya,” tegas Novrianto.
Sekaitan dengan hal tersebut, komisi V DPRD Sumbar sepakat untuk mengkaji ulang pengunduran Porprov. Jika dimungkinan maka Porprov tetap dilakukan 2021, terlebih dahulu melakukan pembicaraan dengan kabupaten dan kota, serta cabor.
Kesimpulan dalam pertemuan tersebut, Komisi V DPRD Sumbar akan melakukan hearing dengan semua mitra, baik KONI kabupaten dan kota maupun dengan Pemkab/Pemko, untuk bisa menyelesaikan semua permasalahan Porprov. (ril)