PADANG – Polda Sumbar mengajukan penambahan Polsek kepada Mabes Polri untuk wilayah Kepulauan Mentawai. Hal ini mengingat Kabupaten Mentawai merupakan kepulauan yang cukup luas.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P mengatakan, saat ini di Kepulauan Mentawai hanya memiliki empat Polsek. Bahkan, satu Polsek yang ada bertanggung jawab untuk menjaga keamanan di tiga Kecamatan.
“Paling tidak memang harus ada 10 Polsek, biar sebarannya itu memudahkan pengawasan dan kontrol. Sekarang eksis cuman empat, sementara teritorial begitu luas,” katanya saat kunjungan kerja (kunker) ke Polres Kepulauan Mentawai, Selasa (6/9).
Dijelaskan, jumlah polsek tersebut tidak seimbang dengan total penduduk Mentawai. Semestinya, untuk Kabupaten, Polsek harus diperbanyak.
“Kami mengusulkan enam Polsek lagi ke Mabes Polri, jadi totalnya ada 10 Polsek. Padahal ini Kabupaten, biasanya Polsek yang minim itu kota. Kalau Polres di kabupaten memang sebaran harusnya merata,” ujarnya.
Selain persoalan jumlah Polsek, Kapolda Sumbar menyebutkan, Polres Kepulauan Mentawai juga terkendala persoalan alat transportasi darat maupun laut. Pihaknya juga akan mengajukan tranportasi tersebut ke Mabes Polri.
“Tadi saya sudah tatap muka dan dialog dengan Kapolres Mentawai dan stafnya, salah satu kendala yang disampaikan adalah alat tranportasi. Untuk mengatasi kita harus mengajukan ke Mabes Polri,” ujarnya.
“Sejauh ini, Polda Sumbar sendiri juga kekurangan itu, begitu juga dengan Ditpolair kami, kekurangan alat transportasi,” sambung jenderal bintang dua tersebut.
Meskipun begitu, Irjen Pol Teddy mengapresiasi rendahnya angka kasus gangguan Kamtibmas yang terjadi di Kepulauan Mentawai. Dalam setahun, hanya tercatat 21 kasus dan itupun tidak kasus menonjol.
“Itu sangat rendah, itu tidak menonjol. Narkotika hanya 10 kasus, kecelakaan hanya tiga kasus. Pelanggaran disiplin anggota setahun hanya enam kasus. Artinya, pembinaan maupun operasional yang dipimpin AKBP Mu’at ini cukup berhasil,” pungkasnya.(deri)