Hukum  

Caleg PKS yang Sebut Bungus Terpencil tak Minta Maaf, Tokoh Masyarakat Datangi Polda Sumbar

Hendro Damuci

PADANG – Tokoh Masyarakat Bungus Teluk Kabung, Hendro Damuci mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (10/2) siang.

Kedatangan Hendro dan sejumlah orang ke Polda Sumbar dalam rangka berkonsultasi untuk melaporkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Sumbar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Sumbar 1, Devi Erawati buntut ucapannya yang menyebut Bungus sebagai kawasan terpencil.

Di bawah guyuran hujan deras pada Sabtu siang, Hendro terlihat langsung memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar dan berada di sana selama satu jam.

“Sesuai dengan lanjutan apa yang saya sampaikan mewakili masyarakat Bungus, bahwasanya kami merasa direndahkan oleh saudari Devi Erawati, makanya dalam 2X24 kami meminta kepada Devi agar meminta maaf, tapi hingga hari ini tidak ada respons, makanya saya dengan beberapa teman-teman mendatangi Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar,” katanya.

Hendro Damuci mengaku bahwa dirinya diterima dengan baik oleh petugas kepolisian dalam berkonsultasi terkait berkas-berkas yang harus dilengkapi pihaknya sebelum melayangkan laporan resmi.

“Artinya, kami tidak berhenti sampai di sini saja, kami akan tetap lanjutkan, karena ini menyangkut nama baik atau harga diri kami masyarakat Bungus Teluk Kabung,” katanya.

Setelah melengkapi bukti-bukti sesuai dengan hasil konsultasi dengan Polda Sumbar, kata Hendro, pihaknya akan kembali mendatangi bidang atau unit terkait di kepolisian untuk melaporkan berdasarkan bukti-bukti yang cukup.

“Sebenarnya kami tidak mengaitkan dengan apapun (termasuk politik dan pencalegan), kami tidak peduli dengan kepentingan apa di dalamnya, tapi yang kami rasakan, dari video yang tersebar itu, itu bagi kami telah merendahkan harkat dan martabat kami masyarakat Bungus Teluk Kabung,” katanya.

“Kami tidak peduli dengan kepentingan politik apapun (dari Devi Erawati), kami tidak peduli. Yang jelas kami tetap melaporkan atas nama masyarakat Bungus Teluk Kabung,” sambungnya.

Pelaporan tersebut, kata Hendro, juga didukung masyarakat Bungus Teluk Kabung, karena hal tersebut bukan menyangkut persoalan pribadi.

Sebagai putra asli Bungus Teluk Kabung dan Sekretaris Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Bungus, Hendro mengaku dirinya berinisiatif untuk melakukan peninjauan dan apa yang harus kami lakukan dalam pelaporan tersebut.

“Dan ini saya sudah berkoordinasi dengan beberapa tokoh masyarakat beserta Ninik Mamak, mereka menyarankan (melaporkan ke polisi) dan mereka sangat mendukung sekali,” katanya.